Rabu, 15 April 2009

Tabrakan Maut Dijalur Lintas Pekanbaru - Duri

Tabrakan Maut Di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri.

4 Tewas,5 Lima Luka Berat

Gagal Menghadiri Pesta Kerabat

PINGGIR – Kecelakaan Maut kembali terjadi dijalan Lintas Pekanbaru – Duri,kali ini bahkan kecelakaan yang terbesar diawal tahun 2009 dan merenggut korban jiwa lebih dari satu orang.

Kali ini menimpa rombongan suatu keluarga berasal dari Surolangun Propinsi Jambi dengan menumpang Mini Bus Suzuki Carry Futura BG 2773HD yang akan menghadiri Pesta pernikahan kerabatnya yang terletak di Medan Sumatera Utara dengan menempuh jalur Lintas Utara bertabrakan dengan Bus AKAP PMTOH dengan nopol BL 7397 A dengan juruan Medan ke Kota Pekanbaru.

Tabrakan maut tersebut terjadi pada pukul 02.30 Wib Dini Hari terjadi dijalan Lintas Pekanbaru – Duri tepat pada Km 94 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis memecah keheningan dengan suara benturan keras dan suara tangis pecah pada Dini hari tersebut.

Tabrakan maut tersebut dikisahkan Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Bengkalis Bripka Sardianto bahwasannya pada Dini Hari naas tersebut rombongan satu keluarga yang berasal dari Surolangun Propinsi Jambi melaju dari arah Pekanbaru yang hendak akan ke Medan Sumatera Utara dengan melintasi jalur lintas utara,awalnya perjalanan mereka santai layaknya perjalanan satu keluarga.

Namun saat berada di Km 94 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir tepat 100 meter sebelum jembatan jalur dua, tiba tiba datang Bus AKAP milik PMTOH dengan tujuan Medan – Pekanbaru dengan kecepatan tinggi dan tidak terkontrol langsung menghantam rombongan keluarga asal Jambi yang mengendarai mobil Suzuki jenis Carry Futura yang berpenumpang sembilan jiwa.”Bus langsung menghantam bagian depan mobil Carry (Adu kambing – red) hingga menyebabkan 3 orang penumpang didalamnya langsung terpental keluar dan bagian mobil Carry rusak berat dengan kondisi 80 persen hancur”Ujarnya menirukan beberapa ucapan saksi mata.

Dalam peristiwa tersebut dikabarkan 4 orang tewas ditempat dengan kondisi sangat memprihatinkan pecah kepala,patah tangan dan kaki serta 3 orang Luka berat dan 2 Luka ringan.diantaranya terdapat bocah berusia tiga dan delapan tahun yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.

Saat benturan keras tersebut terjadi,warga yang berdomisili disekitar Tempat kejadian Perkara segera memberikan pertolongan kepada korban dengan segera membawa korban meninggal dunia ke balai pengobatan Berkah di Desa Pinggir dan yang menderita luka ringan dan berat segera dirujuk ke RSUD Pekanbaru Dini Hari itu juga.

Pada saat kecelakaan maut tersebut terjadi, sang supir dua yang bernama Sabar Jo Tampubolon (36) langsung melarikan diri hingga enam jam setelah kejadian berlalu dapat diamnkan oleh anggota Satuan Laka Lantas Polres Bengkalis yang dipimpin langsung oleh Kanit Lakalantas Bripka Sardianto saat bersembunyi disalah satu Rumah Makan yang ada di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Dalam Tabrakan maut tersebut identitas korban Meninggal Dunia diketahui diantaranya Bonar Siringo ringo,Ucok dan dua orang lagi identitasnya belum dikatahui dengan kondisi fisik tidak dapat dikenali lagi serta Korban Luka Berat dan ringan yang kini dirujuk ke RSUD Pekanbaru diantaranya Latik Pakpahan (44)Lemtur Boru Siringo ringo (3),Romsitar Boru Nebaho (50),Daima Boru Siringo ringo (22) serta Gres Pakpahan (8)

Kapolres Bengkalis AKBP Risyapuddin Nursin melalui Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Sugiarto didampingi Kanit Laka Lantas Bripka Sardianto saat dikonfirmasi Rabu (4/2) membenarkan tabrakan maut yang terjadi dijalan Lintas Pekanbaru Duri pada Km 94 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir tersebut dengan memakan korban sebanyak 4 jiwa tersebut dan kini seluruh barang bukti satu Unit Bus AKAP PMTOH serta Mini Bus Suzuki Carry Futura telah diamankan di Pos Lantas Sam sam dan sang supir kini tengah menjalani proses pemeriksaan.

“Dugaan sementara kecelakaan ini adalah factor kelalaian pengemudi dan ketidak layakan kendaraan,dikarenakan saat dilakukan pengecekan di TKP terhadap Bus AKAP PMTOH tersebut diketahui fisik mobil sudah tidak layak jalan.Seluruh ban sudah gundul dan skop breker mobil yang sudah diikat dengan seutas tali.”Ujarnya.

Ditambahkan Kapolres,untuk saat ini dugaan sementara kesalahan hingga terjadinya kecelakaan ada pada Bus AKAP PMTOH dengan mencuri jalur lawan dengan tanpa terkendali serta saat kecelakaan supir berusaha melarikan diri meskipun dapat diamankan dan sang supir akan kita jerat dengan pasal 359 tentang kelalaian dalam mengemudi yang menyebabkan menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.”Kini barang bukti dua kendaraan Mini Bus Suzuki Carry Futura dan Bus AKAP PMTOH beserta sang supir telah kita amankan dan korban meninggal dunia kini masih berada di Balai Pengobatan Berkah di Desa Pinggir hingga menunggu sanak keluarganya menjemput”Tambahnya.(Hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar