Polsek Mandau Rampungkan 3 Berkas Pidana
Jaksa Tolak Penerimaan Tersangka
DURI – Polsek Mandau kembali menunjukkan kinerjanya sebagai Polisi yang professional saat melaksanakan pekerjaannya,dalam satu hari jajaran penyidik dapat menyelesaikan tiga sekaligus berkas perkara para tersangka tindak pidana dengan berbagai kasus setelah menjalani proses penahanan selama 21 hari di Mapolsek Mandau hingga Jum’at (17/4).
Tiga Tersangka tindak pidana yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis guna menjalani proses persidangan tersebut diantaranya Hamzah,Kepala Sekolah Dasar Swasta Yayasan Nusantara Mandau serta dua orang tersangka tindak pidana pencurian barang barang rumah tangga masing masing Ilham dan sahri.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Mandau AKP Dedy Jum’at (17/4) diruang kerjanya bahwasannya pelimpahan tiga berkas dalam satu hari tersebut dilaksanakan oleh penyidik reskrim tepat pada waktunya dan juga untuk menjaga professional pekerjaan.
“Hari ini ketiganya akan kita limpahkan berkasnya kepada pihak Kejaksaan guna menjalani proses hukum selanjutnya di persidangan dan kita harapkan tidak terjadi kendala dari pihak Kejaksaan”Ujarnya.
Namun pelimpahan berkas dan ketiga tersangka tindak pidana tersebut tidak seutuhnya berjalan lancer,pihak Kejaksaan yang berada di Kantor Perwakilannya menolak penitipan ketiga tersangka tersebut tanpa alasan yang jelas dan terpaksa pihak Kepolisian harus menitipkannya di Rumah Tahanan Kota Dumai untuk sementara waktu.
Saat dikonfirmasi Metro Riau Jum’at (17/4),kepada pihak Kantor Perwakilan Kejaksaan yang tedapat di Kota Duri terkait seringnya pelimpahan tersangka tindak pidana dari Kepolisian yang ditolak,tidak satupun dari pihak Kejaksaan tersebut ada yang buka mulut.(Hendra)
Jelang Pelaksanaan UN 20 April Mendatang
Puluhan Paket Logistik UN Tiba Di Mapolsek Mandau
DURI - Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional yang dilaksanakan pada 20 April mendatang,ternyata seluruh persiapannya tengah sibuk dipersiapkan para Panitia,hingga pihak Kepolisian yang sengaja dipersiapkan guna mengamankan pelaksanaannya.
Puluhan Paket Soal Ujian Nasional Jum’at (17/4),tiba sekira pukul 10.00 Wib dengan menumpang mobil box langsung dari Pekanbaru dan langsung diturunkn di halaman Mapolsek Mandau dan disaksikan seluruh Kepala Sekolah SMA yang ada di Kecamatan Mandau dan Pinggir,Panitia UN dan Kapolsek Mandau.
Soal Ujian Nasional dengan jumlah 52 Kotak tersebut diantaranya dibagi dua dengan Kecamatan Pinggir,10 kotak untuk Kecamatan Pinggir dan 42 kotak untuk Kecamatan Mandau.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Pelaksanaan UN untuk Sub Rayon 10 Mandau Drs Akmal bahwasannya 52 kotak yang berisikan soal soal Ujian Nasional untuk SMA sederajat telah tiba di Mapolsek Mandau dan diinapkan sebelum hari pelaksanaannya pada 20 April mendatang.
“Kita sangat puas dan merasa sangat aman sekali akan kerahasiaan soal ujian nasional tersebut,dikarenakan pihak Polsek Mandau menyatakan kesediaanya dengan serius menjaga soal ujian nasional tersebut yang diletakkan diruangan khusus”Ujarnya.
Setelah puluhan kotak yang berisikan soal soal ujian tersebut berada di Mapolsek Mandau,Pihak Panitia untuk Kecamatan Pinggir langsung menjemput dengan dikawal ketat pihak Polsek Pinggir. (Hendra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar