Jumat, 01 Mei 2009

Berita Jum'at 1/5

Buruh Harian lepas Perkosa Guru Honor

Sempat Dibenamkan Kedalam Kolam

PINGGIR – Tindak kejahatan kelamin kembali terjadi di Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis,kali ini menimpa salah seorang guru honor SMP Negeri di Desa Muara Basung Dusun Sialang Rimbun,sebut saja namaya Riza (24) warga Jalan Pelajar RT 02,RW 02 Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir Kamis (30/4) sekira pukul 11.00 Wib siang yang hendak berangkat mengajar namun batal dikarenakan hujan yang turun lumayan deras juga jalan menuju SMP tersebut hancur dan tidak bias dilalui.

Kejadian memilukan tersebut terjadi sangat cepat,dikisahkan Kapolsek Pinggir AKP James Sibarani.Bermula saat Riza dari kediamannya yang hendak berangkat menuju SMPN 5 yang berada dijalan Gajahan Dusun Sialang Rimbun pada pukul 07.30 Wib ketempatnya bekerja namun saat ditengah perjalanan hujan deras turun yang membuat Riza memberhentikan kendaraannya disalah satu pohon sawit dipinggir jalan untuk berteduh.

Lamanya hujan yang turun hingga pukul 11.30 Wib membuat jalan yang hendak dilalui Riza berlumpur dan tidak mungkin dapat dilalui sepeda motor,rizapun mengurungkan niatnya dan kembali pulang.

Namun saat dalam perjalanan pulang,Riza menyempatkan diri berhenti disalah satu danau dengan maksud mencuci ban sepeda motornya yang terkena lumpur,belum usai mencuci tiba tiba Riza tersungkur kedalam genangan air didanau tersebut dikarenakan pukulan seseorang dengan menggunakan pelepah daun sawit.

Saat mencoba berontak,Riza juga sempat dibenamkan kedalam air oleh pelaku berulang kali hingga Riza terkulai tidak berdaya hingga tidak sadarkan diri.Kesempatan tersebut tidak disia siakan pelaku yang diketahui bernama Marno (31) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas diperkebunan kelapa sawit yang ada disekitar Tempat Kejadian Perkara.

Pelaku segera memboyong tubuh Riza ke salah satu pohon sawit yang tidak berada jauh dari danau tersebut dengan berusaha menaggalkan pakaian yang dikenakan Reza satu persatu.

Pelaku dengan rakusnya menyetubuhi tubuh Riza namun saat asiknya mencumbui tubuh Riza,pelakupun sadar akan tindakannya yang telah melanggar hukum,spontan pelaku menghentikan perbuatannya dan segera memasangkan pakaian yang sempat dibuka.

Dengan suara lirih dan tubuh yang sempoyongan akibat pukulan dan dibenamkan kedalam danau oleh pelaku,Riza sempat meminta kepada pelaku agar apa yang dilakukan pelaku dapat disambung kembali keesokan harinya dengan dalih agar Riza dapat menarik rasa iba pelaku,ternyata trik yang dilakukan Riza berhasil hingga pelaku sadar lalu memeasangkan seluruh pakaiannya hingga pelaku sempat mengantarkan Riza pulang kesalah satu rumah keluarganya yang terletak lebih kurang 1 Km dari TKP.

Berbekal keberanian dan rasa sakit hati yang samngat mendalam akan kejadian pilu tersebut akhirnya Riza dengan didampingi keluarga pada malam harinya segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pinggir.

Mendapat laporan,Tim Buser Polsek Pinggir langsung bergerak mencari keberadaan Pelaku hingga petugas bersama sama masyarakat dapat menemukan pelaku disalah satu bengkel sepeda motor yang ada di jalan Gajahan Dusun Sialang Rimbun.

Tanpa mendapatkan perlawanan yang berarti dari pelaku petugas langsung membawanya ke Mapolsek Pinggir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada penyidik.

Dari keterangan pelaku,semula dirinya tidak ada niat untuk memerkosa Riza namun dikarenakan tergiur melihat betis hingga paha Riza yang mulus saat mencuci ban sepeda motor di tepi danau tiba tiba niat untuk memperkosa timbul.

“Saya tergiur melihat kemolekan tubuhnya Pak,semula saya tidak berniat apa apa namun karena pikiran sudah dirasuki nafsu dan setan saya jadi khilaf.Saya sangat menyesal Pak”Ujarnya dihadapan penyidik.

Saat dikonfirmasi Metro Riau Jum’at (1/5),Kapolsek Pinggir AKP James Sibarani membenarkan adanya tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan salah seorang buruh harian lepas kelapa Sawit terhadap salah seorang guru honor di Kecamatan Pinggir tersebut.

“Kini tersangka telah kita amankan dan meringkuk di Jeruji besi Sel Mapolsek Pinggir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan korban akan kita jerat dengan pasal 285 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara”Jelasnya.(Hendra)


Tak Berizin

Baliho Raksasa Diturunkan.

DURI – Baliho Iklan produk raksasa yang terpampang dikota Duri Kecamatan Mandau Jum’at (1/5) sekira Pukul 10.00 Wib mulai dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja didua titik keramaian diantaranya dipersimpangan jalan Desa Harapan – jalan Hang tuah dan disimpang Geroga,disinyalir baliho baliho tersebut tidak mengantongi izin.

Seperti diketahu sebelumnya Baliho dalam ukuran besar milik produk minuman Green Tea yang terpampang dipersimpangan Jalan Desa Harapan – Jalan Hang Tuah dengan gambar tiga orang artis muda masing masing Laudya Cyntia Bella,Teuku Wisnu serta Rezki Aditya dalam klip Film SMS (Suka Sama Suka) yang kebetulan menjadi ikon produk minuman tersebut menuai protes dari masyarakat Kota Duri dengan dalih iklan tersebut menggambarkan pelajaran yang tidak baik bagi generasi muda.

Pembongkaran yang dilakukan tersebut langsung dipimpin langsung oleh Dan Sat Pol PP Kecamatan Mandau dengan berkekuatan enam personil tersebut berjalan dengan lancar tanpa hambatan namun besar dan beratnya baliho membuat anggota dilapangan hanya dapat menurunkan dua Baliho saja padahal sedikitnya terdapat ratusan baliho yang tidak mempunyai izin berdiri kokoh diwilayah Kota Duri.

Saat dikonfirmasi Metro Riau Jum’at (1/5) Dan Sat Pol PP Kecamatan Mandau H.Amiruddin mengatakan bahwasannya baliho dengan ukuran rasksasa yang dibongkar tersebut selanjutnya akan dikumpulkan dikantor Sat Pol PP sambil menunggu perusahaan yang memilikinya menjemput.

“Penertiban baliho yang tidak mempunyai izin tersebut akan terus kita lakukan hingga benar benar bersih dan untuk selanjutnya baliho yang dibongkar ini akan kita sita hingga perusahaan pemiliknya menjemput”Ujarnya.(Hendra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar