Senin, 11 Mei 2009

Berita Duri Selasa (12/5)


Daihatsu Terios VS L 300

3 Penumpang Luka Berat

DURI – Kecelakaan maut yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat kembali terjadi di Jalur lintas utara Kecamatan Mandau tepatnya dijalan Jendral Sudirman sekira 500 meter dari pusat Kota Duri Selasa (12/5) Dinihari sekira pukul 02.00 Wib antara Mobil Daihatsu Terios BM 1685 DM dengan mobil L 300 Pick Up BM 9012 RA.

Kecelakaan tersebut terjadi murni disebabkan oleh kelalaian supir mobil Daihatsu Terios yang dikemudikan oleh Rafles dating dari arah Kota Duri menuju Kota Pekanbaru dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di penurunan Jalan jendral Sudirman tepat 500 meter sesudah simpang pokok jengkol akibat tidak dapat mengontrol laju kendaraan yang dikemudikannya Rafles mengalami slip dan keluar dari jalur serta mengalami kepanikan hebat serta membuatnya membanting stir mobilnya kearah kanan.

Dari arah berlawanan Mobil Pick Up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan M.Nasri dan membawa penumpang berjumlah dua orang juga melaju dengan kecepatan tinggi hingga jarak yang sudah membuat laga kambing kedua mobil tersebut tidak terhindarkan.

Akibat Kecelakaan tersebut,pengemudi M.Nasri supir mobil Pick Up L 300 dan penumpangnya diketahui bernama Nadio Irsan mengalami patah tulang kaki sebelah kanan sedangkan penumpangnya yang satu lagi bernama Mardion mengalami luka ringan sedangkan pengemudi mobil Daihatsu Terios Rafles mengalami patah tulang dibagian bahu sebelah kanan.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Sugiarto melalui Kanit Lakalantas Bripka P.Harahap saat dikonfirmasi Metro Riau membenarkan terjadi Kecelakaan yang menyebabkan 3 orang luka berat,hingga kini korban luka berat tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri untuk mendapatkan perawatan sedangkan barang bukti kedua Mobil tersebut telah diamankan ke Kantor Sat Lantas Polres Bengkalis.

“Kecelakaan ini murni disebabkan kelalaian pengendaranya,untuk sepekan terakhir sedikitnya telah terjadi dua kasus serupa yang menyebabkan luka berat serta meninggal dunia awak penumpangnya,oleh karena itu diminta kepada setiap pengendara agar selalu bgerhati hati dalam mengemudi”Himbaunya.(Hendra)


17 PSK Dan 1 Pria Hidung Belang Diamankan

3 Diantaranya Berusia 17 Tahun Kebawah

PINGGIR – Keseriusasan Camat Pinggir dalam menuntaskan Penyakit Masyarakat (Pekat) diwilayah kerjanya terbukti dengan dilaksanakannya penertiban warung remang remang disejumlah titik rawan aksi prostitusi mulai dari kawasan Simpang Sebanga Kelurahan Titian Antui hingga ke wilayah Desa Semunai Senin (11/5) sekira Pukul 22.00 Wib hingga Selasa (12/5) Dinihari Pukul 02.00 Wib,dalam pernertiban tersebut terjaring belasan PSK dan Pria hidung belang yang rata rata tidak memiliki Identitas lengkap.

Dalam aksi penertiban yang bekekuatan puluhan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Pinggir tersebut sempat diwarnai dengan beberapa keributan mulut antara mucikari dengan Sat Pol PP dikarenakan kepanikan sang mucikari saat beberapa PSK peliharaannya diangkut kedalam mobil Sat Pol PP namun ketegangan tersebut tidak berlangsung lama dan dengan sigap dapat ditenangkan.

Meskipun sempat diguyur hujan namun pelaksanaan penertiban tetap berjalan,sedikitnya puluhan remang remang yang tersebar di kawasan Sebanga hingga ke Desa Semunai rata satu per satu masuki petugas Trantib.

Dari puluhan warung remang remang tersebut,petugas sempat memergoki PSK yang tengah indehoi bersama tamu disalah satu kamar kamar yang disediakan namun sang tamu sempat menolak saat dibawa paksa oleh petugas dan memencing keributan sesaat.

Dari puluhan warung remang remang yang ditertibkan tersebut,petugas akhirnya dapat menjaring 17 PSK dan 1 orang pria hidung belang, 3 orang diantaranya berusia 17 Tahun kebawah.Mereka langsung dibawa Ke Kantor Camat Pinggir untuk didata dan pagi harinya dilepas kembali.

Camat Pinggir Alphi Mukhdor didampingi Kasi Trantib Jufri saat dikonfirmasi Metro Riau Selasa (12/5) membenarkan penertiban yang menjaring belasan PSK tersebut dan penertiban tersebut akan kembali dilaksanakan secara marathon hingga Kecamatan Pinggir yang selama ini terkenal dengan banyaknya tempat praktek esek esek benar benar bersih.

“Kita akan terus lakukan penertiban bagi warung remang yang semakin hari keberadaannya semakin menjamur,jika diantara belasan PSK yang terjaring kali ini terjaring kembali keesokan harinya,kita akan langsung mengambil tindakan tegas dengan membawa mereka ke Panti rehabilitasi yang ada di Kota Pekanbaru”Ancamnya.

Dalam proses pelaksanaan pendataan yang dilakukan seusai penertiban tersebut yang menjaring 17 PSK terdapat diantaranya 3 orang yang berusia 17 Tahun kebawah,masing masing berusia 16 tahun dan 17 tahun.

Terang saja,mucikari yang mempekerjakan PSK dibawah umur tersebut dapat dikenakan pidana namun pihak Sat Pol PP enggan melakukan proses tindak lanjutnya dengan alasan factor kemanusiaan.(Hendra)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar